BUTON UTARA, TELISIK.ID - Bupati Buton Utara (Butur), Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si menyerahkan Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Butur Tahun 2022.

Dokumen tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Butur di ruang sidang paripurna DPRD Butur, Selasa (23/11/2021).

Bupati Butur Ridwan Zakariah mengungkapkan, pandemi COVID-19 secara langsung ikut berpengaruh terhadap proses pelaksanaan program kegiatan dan realisasi anggaran sepanjang tahun 2021 yang berjalan dengan kurang maksimal.

Hal itu dikarenakan masih adanya pembatasan kegiatan masyarakat sebagai pengaruh dari pembatasan wilayah serta tingkat konsumsi masyarakat.

"Dalam menghadapi situasi sulit seperti itu, diperlukan konsensus semua pihak bahwa langkah terbaik adalah memutus rantai penularan dan penyebaran penyakit ini dengan membatasi kontak fisik dan pergerakan penduduk. Hampir tidak ada pilihan lain," kata Ridwan Zakariah.