Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Annas Mas’ud menyebutkan perihal serah terima jabatan dan aset tersebut merupakan standar dalam pemerintahan dari kepala desa yang lama dan ke yang baru.

“Selain menyerahkan daftar aset, juga termasuk pekerjaan yang belum diselesaikan untuk menjadi bahan kades selanjutnya," ujar Annas.

Baca Juga: Disperindagkop Konawe Harap ke Depan Pasar Murah Dapat Digelar di Tiga Tempat Berbeda

Mantan Kadis Kominfo Konawe Selatan itu, mengungkapkan di bulan juli ini, pihaknya bakal menjadwalkan bimbingan teknis atau pembekalan bagi para kepala desa terpilih. Di mana dijadwalkan Bupati Konawe Selatan dan unsur Forkopimda akan menjadi pemateri.

“Jika taka ada aral dalam waktu dekat ini, kami juga akan memberikan pembekalan teknis pengelolaan pemerintahan desa dan kerjasama antar lembaga desa dan lembaga masyarakat desa," tuturnya. (B)