Dalam keterangannya, Surunuddin menegaskan bahwa pergantian tersebut diambil agar konflik antara Supriyani dan pihak keluarga korban, Aipda Wibowo Hasyim, dapat diselesaikan.
“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Jadi, untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” ujarnya usai rapat di aula rumah jabatan bupati, Selasa (29/10/2024).
Surunuddin juga menyebutkan bahwa pencopotan Camat Baito terjadi karena Sudarsono tidak pernah melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan, meskipun isu tersebut telah viral di masyarakat.
“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesaikannya,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa meskipun proses hukum tetap berjalan, penting untuk menjaga situasi di Kecamatan Baito agar tetap aman.
