Kini, Pemkab tengah melengkapi dokumen yang menjadi syarat pelaporan PSBB yang akan diajukan ke gubernur. Salah satunya adalah hasil rapat Forkopimda terkait karantina wilayah, pasca penetapan Muna sebagai zona merah.
"Dokumen pendukungnya sudah siap. Tinggal diajukan saja," ujarnya.
Pemkab sendiri, lanjut mantan senator DPD-RI terus berupaya memutus mata rantai penularan virus mematikan itu. Mulai dari penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), hingga pendirian beberapa posko untuk mendeteksi keluar masuknya warga.
"Sudah ada beberapa pos yang kita siapkan dilengkapi dengan tenaga medis," pungkasnya.
Reporter : Naryo
