"Inilah yang kita desak Pak Jokowi agar segera membatalkan UU tersebut. Karena UU itu menguntungkan pada investor tetapi kaum buruh merugikan seperti hak-haknya sebagai buruh," ujarnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa terkait pengesahan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan buruh, bukan hanya bergelora di Jakarta, tapi juga di seluruh daerah di Indonesia termasuk di Medan, Sumatera Utara.

Para buruh mendesak pemerintah agar membatalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin