MEDAN, TELISIK.ID - Ratusan buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Sumatera Utara (Sumut) Melawan, melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Sumut. Massa meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) copot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziah dari jabatannya.
Pasalnya, pemberlakuan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai sangat liberal dan mendegradasi hak buruh.
"Kami minta, presiden Jokowi copot Ida Fauziah dari jabatan Menaker," ucap Koordinator aksi, Rintang Berutu di lokasi, Rabu (23/2/2022).
Rintang menyebutkan, sejak berlakunya UU tersebut, jutaan buruh diputus hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan dengan pesangon murah.
"Pasca ter-PHK, buruh beramai-ramai menarik uang jaminan hari tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan untuk digunakan sebagai modal usaha. Namun, karena uang pesangon yang murah (kecil), keuangan JHT BPJS Ketenagakerjaan sedang sakit, karena dananya jauh berkurang tidak mampu membayar klaim JHT buruh," sebutnya.
