Sementara lantai 4 merupakan ruang penghubung bupati kabupaten/kota, lantai 5 untuk ruang Biro BPBJP dan staf, lantai 6 merupakan ruang Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Kesra, lantal 7 ruang Kepala Biro Kerjasama dan Kepala Biro Organisasi, lantai 8 ruang Kepala Biro Pemerintah dan Kepala Biro Perekonomian, lantai 9 ruang Kepala Biro Umum dan Staf dan lantai 10 merupakan ruang para asisten.
Baca Juga: Ali Mazi-Lukman Abunawas Ekspose 4 Tahun Pimpin Sulawesi Tenggara
Adapun untuk lantai 11 menjadi ruang kerja gubernur dan wakilnya, lantai 12-16 merupakan ruang kerja Kepala OPD, lantai 17 ruang kerja Sekda, lantai 18-19 merupakan ruang VIP gubernur dan wakil gubernur, lantai 20 ruang mekanikal dan elektrikal, sedangkan lantai 21-22 merupakan ruang roof water tank.
Sedangkan menara yang merupakan lantai 23, diproyeksi untuk menjadi Stasiun TV atau kantor media lainnya yang bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan tinggi mencapai 112,6 meter, gedung ini akan menjadi yang tertinggi di Sulawesi Tenggara.

