Untuk Muna Barat sendiri telah mendaftarkan 38.000 lebih jiwa atau 96,6 persen ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tiap desa juga mendaftarkan sebanyak 100 jiwa melalui Dana Desa.

Kepala Dinas Nakertrans Muna Barat, La Ode Sagala mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, tarifnya hanya Rp 16.800.

"Jika telah terdaftar selama dua atau tiga tahun, anak mendapat tanggunan beasiswa dari sejak ia bersekolah hingga perguruan tinggi," ujarnya.

Untuk total penerimaan terbagi beberapa yaitu jika pendaftar meninggal tanpa kecelakaan dijaminkan Rp 42 juta, jika meninggal kecelakaan berkisar Rp 70 juta, sementara untuk kecelakaan kerja ditanggung hingga sembuh dan upah selama sakit digantikan. (A-Adv)

Penulis: Putri Wulandari