KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, pada 20 Juni mendatang.

Seiring dengan itu, pihak Dikmudora Kendari menetapkan empat jalur pendaftaran yang akan dipilih oleh para calon siswa baru, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Kadis Dikmudora Kendari, Makmur mengatakan untuk PPDB tahun ini, masih menerapkan sistem empat jalur karena dirasa paling efektif, untuk para siswa saat mendaftar sekolah.

"Jadi empat jalur itu sebenarnya, untuk lebih memudahkan siswa-siswi mendaftar ke sekolah, terutama siswa yang tidak jauh rumahnya dari sekolah mempunyai peluang besar, masuk ke sekolah yang dekat dari tempat tinggalnya, melalui jalur zonasi," ungkapnya kepada Telisik.id beberapa waktu lalu.

Lanjut dia, untuk kuota dari masing-masing empat jalur tersebut, yang paling besar itu adalah jalur zonasi yaitu sebesar 70 persen untuk tingkat SMP dan 80 persen untuk tingkat SD.