"Kami sebenarnya mengharapkan ada masjid-masjid yang melengkapi persyaratan itu. Sehingga ini (bantuan Operasional masjid) dapat membantu kelanjutan pembangunan masjid itu sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Bentuk Kepedulian, Pemda Buteng Bangun Sekolah Terapung Bagi Warga Suku Bajo
Baca juga: Genjot Olahan Kakao Berkualitas, Disbunnak Kolut Kirim Staf ke UHO
Lebih lanjut, H. Sanudin mengatakan, jika waktu penerimaan rekomendasi akan diperpanjang, pihaknya akan menginformasikan kembali.
Namun sampai saat ini, batas waktu penerimaan pemberian rekomendasi bantuan operasional masjid telah berakhir sejak 12 September 2021 kemarin.
