KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Endang SA menyesalkan adanya penangkapan aktivis mahasiswa Buton Utara (Butur) oleh Krimum Polda Sultra, Rabu (19/1/2022)

Diketahui seorang Mahasiswa asal Butur bernama Baada Yung Hum Marasa (24), ditangkap polisi atas laporan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

Ali Mazi melalui ajudannya Ulil Amri melaporkan mahasiswa asal Butur tersebut karena merasa tersinggung atas aksi unjuk rasa memprotes jalan rusak di Buton Utara. Dalam aksi tersebut para mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa membuat replika nisan Gubernur Ali Mazi.

Laporan polisi itu bernomor LP/B/XII/2021/SPKT/Polda Sultra tanggal 31 Desember 2021.

Menurut Endang, tujuan pelaporan itu untuk membungkam aksi serta suara kritis rakyat terhadap pelaksanaan pembangunan.