BUTON, TELISIK.ID - Perkembangan teknologi dan informasi yang ditandai dengan era revolusi 0.4, menjadikan segala aspek kehidupan tidak lepas dari sentuhan teknologi.
Revolusi industri dan transformasi digital tersebut memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara dan reformasi birokrasi melalui peneraparan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Ketika data dan informasi mengalami gangguan, ancaman dan serangan, biasanya dikenal dengan insiden siber. Insiden siber tentunya memberikan dampak yang merugikan yaitu terganggunya layanan pemerintahan untuk publik, sehingga kredibilitas pemerintah sangat menurun.
Untuk mengatisipasi hal ini pemerintah Kabupaten Buton bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara melakukan upaya pengamanan terbaik guna mengoptimlisasi layanan SPBE, salah satunya dengan membentuk Butonkab-CSIRT.
Butonkab-CSIRT merupakan kerja sama antara pemerintah Kabupaten Buton dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan tujuan untuk melakukan mitigasi penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber yang terjadi pada lingkup pemerintahan Kabupaten Buton agar dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
