Baca Juga: Minimalisir Ancaman Siber, BSSN Launching Csirt di Sulawesi Tenggara

CSIRT merupakan singkatan dari Computer Securty Incident Response Team. Tim ini bertugas melakukan monitoring untuk menerima dan menanggapi laporan insiden keamanan siber yang terjadi pada aset dan infrastruktur informasi di lingkup pemerintah Kabupaten Buton.

Pj Bupati Buton yang diwakili Sekretaris Daerah Asnawi Djamaluddin menjelaskan, tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Buton Nomor 105 Tahun 2023 tanggal 13 Februari tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Buton.

"Tujuan dari pembentukan tim ini adalah untuk melakukan penyelidikan yang komprehensif dan dapat melakukan mitigasi insiden keamanan siber secara lebih baik, terstruktur dan sistemastis," ungkap Asnawi Djamaluddin, Senin (10/7/2023).

Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Sudirman menjelaskan bahwa pembentukan Butonkab-CSIRT atas inisiatif pemerintah Kabupaten Buton untuk melakukan mitigasi penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber di lingkup pemerintah kabupaten Buton.