KENDARI, TELISIK.ID - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan manusia (Human Trafficking).
Salah satu upaya dilakukan dengan membentuk gugus tugas yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari.
"Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari melalui DPPPA Kota Kendari dalam hal mencegah terjadinya Human Trafficking antara lain dengan membentuk Gugus Tugas PPTPPO dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk advokasi ke masyarakat," ucap Plt Kadis DPPPA Ratna Dewi, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Ketua DPRD Sultra Dukung Munas VIII Kadin
Dia menjelaskan, advokasi dilakukan dengan menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melibatkan sejumlah stakeholder selama dua hari, yakni 29-30 Juni 2021.
