Sosialisasi pencegahan TPPO tersebut melibatkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Kendari, Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak RPS serta Psikolog Unit Pelaksana Teknis (UPT PPA) Provinsi Sultra.
Adapun peserta kegiatan berasal dari unsur masyarakat yang terdiri dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan dan TP-PKK Kelurahan, Satuan Tugas (satgas) PPA Kota Kendari, serta Forum Anak.
Untuk diketahui, DPPPA Kota Kendari telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang siap menerima pengaduan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO. (B-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha
