Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum dilakukan eliminasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk segera melakukan sosialisasi secara aktif kepada seluruh lapisan masyarakat lebih khusus kepada pemilik hewan (anjing).
Ia juga mengimbau kepada orang tua korban agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk senantiasa mengawasi dan mendampingi anak-anak saat berada di luar rumah.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Maksi Gombar mengatakan bahwa tindakan medis berupa pemberian VAR dan SAR kepada korban gigitan anjing beberapa waktu lalu merupakan langkah pertama yang optimal, sebab para korban termasuk dalam kategori berisiko.
Ia pun menyarankan bila ada kasus gigitan anjing, korban hendaknya langsung diberikan pertolongan pertama dengan cara mencuci luka gigitan menggunakan sabun deterjen pada area luka lalu dibiarkan selama 15 menit sebelum dibilas dan diantar ke puskesmas terdekat.
Baca juga: Indomaret di Kolut Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Belasan Juta Rupiah
