"Bawaslu sendiri melihat sesuatu yang positif dan dikaitkan dengan peran media ini bagian dari sinergisitas antara media dan penyelenggara sehingga menurut kajian sementara itu mengurangi tingkat gesekan-gesekan di lapangan dari Pemilu beberapa bulan lalu," kata Nasir.
Selanjutnya, Nasir yang sudah 21 tahun berkecimpung dia dunia jurnalistik itu melihat, ada empat hal penting yang selalu menjadi pokok liputan media, yakni penyelenggara (KPU, Bawaslu dan DKPP) peserta Pilkada, masyarakat dan regulasi.
Baca juga: BLK Kendari Gelar Pelatihan Metodologi Instruktur Kerja Swasta
"Dari empat syarat integritas Pilkada ini kita banyak berada di peserta Pilkada. Kenapa demikian? Karena ini yang juga kelihatannya lebih mudah untuk ditulis, lebih mudah untuk kita beritakan, lebih mudah dalam banyak perspektif," ungkap Nasir.
Dari dinamika yang ada selama tahapan Pilkada 2020 berlangsung, Nasir mencatat ada tiga hal yang menjadi tantangan pers, terutama dalam masa Pilkada, di antaranya minimnya liputan investigasi (investigative reporting) media lebih banyak kepada berita singkat (straight news).
