JAKARTA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencetak 1,2 miliar surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024. Pencetakan surat suara ini akan dilakukan pada pengadaan logistik tahap II bersamaan dengan empat jenis logistik lainnya.
Empat jenis logistik lainnya yang akan dicetak yakni sampul, formulir, alat bantu tuna netra di tempat pemungutan suara (TPS), dan daftar pasangan calon presiden-wakil presiden serta daftar calon tetap (DCT). Surat suara yang dicetak yakni pemilihan presiden-wakil presiden, pemilihan anggota DPR, anggota DPD, DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
“Total kebutuhan (surat suara) 1.208.921.320 karena terbagi beberapa sebarannya, setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara,” jelas Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023) sore.
Kecuali DKI Jakarta, hanya akan disediakan empat jenis surat suara karena daerah ini tidak memilih anggota DPRD kabupaten/kota. Pengadaan logistik untuk tahap I sudah dilakukan penandatanganan dengan perusahaan penyedia pada Senin (18/9/2023) sore di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Logistik Pemilu 2024 yang sudah disepakati untuk diproduksi oleh perusahaan penyedia pada tahap I adalah kotak suara berjumlah 4.164.552 buah, bilik suara 3.280.644 buah, segel plastik atau kabel ties 24.364.423 buah, tinta 1.640.322 botol dan segel 93.850.362 keping.
