Baca juga: Komisi III DPRD Sultra Tinjau Lokasi Jalan Rusak di Kecamatan Kendari
"Yang lalu-lalu kecolongan kita, di bulan Mei 2021 kasus aktif COVID-19 kan sisa 4. Kemudian kita bereuforia berlebihan, keluar daerah. Nah, tidak disadari masuk kembali di Kendari akhirnya tularkanmi keluarga," sambung ketua IDI Kota Kendari ini.
Untuk itu, dr Alghazali meminta siapapun yang keluar ataupun masuk di Kota Kendari tetap diwajibkan memiliki dokumen pemeriksaan PCR.
"Pintu masuk ini harus awasi baik-baik," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengajak, agar masyarakat bersama-sama untuk mempertahankan situasi COVID-19 yang ada.
