MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Resort Dairi, Polda Sumatera Utara menangkap pelaku pembunuhan berinisial RM. Korban adalah neneknya sendiri bernama Minta Boru Siregar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, membenarkan adanya penangkapan itu. Pelaku ditangkap karena membunuh keluarganya.
"Iya, pelaku menghabisi nyawa korban dengan tangannya, tujuannya melakukan itu untuk mengambil atau mencuri perhiasan milik korban. Pelaku adalah cucu korban yang saat ini berusia sekira 40 tahun," kata Rismanto, Sabtu (28/5/2022).
Pengakuan polisi, insiden itu terjadi di kediaman pelaku yaitu Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, tepatnya Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: Seorang Istri Grebek Suami Pilot Tiduri Pramugari Cantik, Ternyata Ini Maskapainya
