JAKARTA, TELISIK.ID - PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM yang mengatur formula harga dasar BBM.

Kenaikan harga terjadi pada BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex.

Namun, BBM Khusus Penugasan seperti Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi tidak mengalami kenaikan harga.

Mengutip CNBC Indonesia, Kedua jenis BBM tersebut tetap dibanderol Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp6.800 per liter untuk Solar subsidi. PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.

Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter. Sementara harga Pertamax Green 95 kini menjadi Rp13.400 per liter, naik dari Rp13.150 per liter. Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp13.700 per liter dari sebelumnya Rp13.550 per liter.