MUNA, TELISIK.ID - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Muna tahun ini mendapat dana alokasi khusus (DAK) non fisik dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 500 juta.

Dana tersebut diperuntukkan mendukung pencegahan stunting melalui Program Pangan Lestari (P2L).

Kadis TPHP Muna, La Ode Anwar Agigi menerangkan, dana Rp 500 juta itu dibagi untuk 10 kelompok. Masing-masing kelompok Rp 50 juta. Dananya, nanti digunakan untuk membuat rumah bibit yang dilengkapi mesin pompa air dan tandon. Kemudian, dilanjutkan penanam sayuran berupa cabai, pepaya, gambas, kangkung dan sawi.

"Dananya nanti akan masuk ke rekening masing-masing kelompok," kata Anwar, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga: Polemik Boikot Pekerjaan Jalan di Lakambau Buton Selatan hingga Warga Buat Petisi