KENDARI, TELISIK.ID - Pengadilan Agama Negeri Kendari sejak awal bulan Januari sampai 20 Januari 2021 ini telah menerima sejumlah perkara.
Sebanyak 161 keseluruhan data perkara yang masuk, yang terbagi dalam 135 perkara perceraian dan 26 perkara permohonan. Sedang perkara yang telah putus dan dituntaskan sebanyak 33 perkara, 29 perkara perceraian dan gugatan, 4 perkara permohonan.
Rasio penanganan perkaradi pengadilan agama negeri kendari rata rata jumlah keseluruhan berada diangka 16,24 persen, 21,48 persen perceraian dan perkara permohonan berada pada presentasi 15,38 persen atau lebih sedikit dari perkara perceraian.
Sampai hari ini, Rabu (20/1/2021), angka perkara perceraian masih mengalami peningkatan secara signifikansi. 135 perkara ditangani Pengadilan Agama Negeri hanya dalam waktu dua pekan.
Panitera Muda hukum (panmud hukum) Pengadilan Agama Negeri Kendari, Abdul Mukti Jasri Saleh, SH, mengatakan, kasus perceraian sampai hari ini masih menjadi salah satu kasus yang selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
