Baca juga: Sepeda Motor Staf DPRD Raib di Parkiran
“Januari 2021 saja, angka kasus perceraian masih menjadi topik perkara,” jelasnya.
Selain itu, faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian terindikasi karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.
”Indikasi awal kasus perceraian motifnya karena pertengkaran, namun nantinya kami akan direkapitulasi tiap akhir bulan," ungkap Abdul Mukti.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 kemarin perkara peceraian berjumlah 772, 135 karena kekejaman dalam sub masalah meninggalkan salah satu pihak, empat faktor poligami tidak sehat, 53 KDRT, 570 perselisihan dan pertengkaran, 1 kawin paksa, 1 karena murtad, 2 persoalan ekonomi.
