Laporan ke pihak berwajib tersebut, lanjut dia, masih dalam klarifikasi sebagai korban. Sedangkan, bukti-bukti pencemaran nama baik terkait dugaan tindakan asusila tersebut masih sementara dikumpulkan.

"Kalau ada bukti saya lakukan itu, silahkan laporkan ke pihak berwajib. Munculkan korbannya, saya siap dicopot (jika bersalah)," jelasnya.

Aslan mengaku, tuduhan yang dialamatkan kepadanya atas dugaan asusila yang dilakukan saat menjabat sebagai Kepala Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) pada 2017 silam adalah tidak benar.

Baca juga: Polisi Muda Tewas Tertembak di Pos Penjagaan Polres Selayar

"Semua yang dituduhkan itu tidak benar. Memang saya mengantar siswi, tapi untuk ke lokasi latihan dayung, termasuk di Kendari Beach itu kita hanya singgah makan dan setelah itu langsung pulang," ujarnya.