"Kalau partai rekomendasikan Ruksamin berpasangan dengan kader dan Iskandar tetap maju bersama Raup, maka konsekuensinya dia jadi korban di Pergantian Antar Waktu (PAW) atau dicabut dari Kartu Tanda Anggota (KTA)," ujarnya Rabu (19/2/2020).
Baca Juga : Haliana Optimis Rekomendasi PDI-P Tahap Dua Miliknya
"Karena rekomendasi partai merupakan surat perintah bagi seluruh kader. Kalau sudah ada perintah baru tidak mengikuti berarti tidak patuh terhadap perintah DPP," tegasya.
Namun jika partai memberikan ruang kepada Iskandar, maka Iskandar tetap akan maju berkontestasi mendampingi Ketua DPD PAN Konut itu.
"Kita mau sekali (Raup-Iskandar), tapi kita lihat Survei dulu," tambahnya.
