Amirudin menjelaskan bahwa kenaikan status desa ini berpengaruh langsung terhadap jumlah dana yang diterima tiap desa. Jika sebuah desa telah mencapai status desa mandiri, alokasi dana desa akan dihentikan sepenuhnya.
“Apabila desa sudah menjadi desa maju, maka anggaran dari dana desa akan berkurang. Bahkan, jika status desa menjadi desa mandiri, dana desa sudah tidak dikucurkan lagi,” jelas Amirudin, Selasa (7/1/2024).
DPMD Kabupaten Buton Selatan mengimbau agar setiap desa mengoptimalkan potensi yang dimiliki, baik dalam sektor perikanan, pertanian, maupun pariwisata. Potensi lokal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendongkrak pendapatan desa.
“Yang kita dorong saat ini adalah bagaimana desa dapat mengoptimalkan potensi-potensi yang ada, sehingga masing-masing desa memiliki pilihan-pilihan pengembangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan,” tandas Amirudin.
Baca Juga: Makan Siang Gratis 22 Ribu Pelajar Warnai Perayaan HUT ke-21 Kolaka Utara
