3. Melalui Web Portal Data JKN BPJS Kesehatan

Peserta yang tidak ingin mengunduh aplikasi bisa mengakses website resmi BPJS Kesehatan. Berikut caranya:

Buka laman data.bpjs-kesehatan.go.id.

Klik “Daftar” untuk membuat akun dengan NIK.

Login dengan nama pengguna dan kata sandi.