3. Melalui Web Portal Data JKN BPJS Kesehatan
Peserta yang tidak ingin mengunduh aplikasi bisa mengakses website resmi BPJS Kesehatan. Berikut caranya:
Buka laman data.bpjs-kesehatan.go.id.
Klik “Daftar” untuk membuat akun dengan NIK.
Login dengan nama pengguna dan kata sandi.
