MUNA, TELISIK.ID - Harta telah membutakan hati dan perasaan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZY, warga Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna.
IRT tersebut tega mengorbankan anaknya, sebut saja Bunga (16), disetubuhi oleh seorang pria hidung belang berinisial AU, warga Kecamatan Maligano.
Pencabulan yang terjadi selama berulang kali sejak tahun 2019 hingga Juli 2021 itu sebagai syarat ritual pesugihan agar ZY cepat mendapat pundi-pundi yang banyak.
Parahnya lagi, setiap kali AU menyetubuhi Bunga, sang ibu rela menunggu di depan kamar sebuah penginapan di bilangan Pasar Sentral Laino.
Aksi bejat sang ibu yang memaksa anaknya untuk memuaskan nafsu AU itu terbongkar, kala Bunga menceritakan pada Ayahnya, LD T yang baru pulang dari perantauan.
