WAWONII, TELISIK.ID - Sejumlah masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan aksi pemberhentian aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Masyarakat yang melakukan aksi berasal dari Desa Mosolo Raya dan Roko-roko yang tidak jauh dari area operasional PT GKP, Kamis (9/3/2023).

Salah seorang pendemo, MA (40) mengatakan, demo tersebut merupakan bentuk perlawanan masyarakat Wawonii terhadap PT GKP yang masih melakukan aktivitas penambangan, walau telah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang aktivitas pertambangan di Konawe Kepulauan.

Putusan MA tersebut melarang adanya aktivitas pertambang di Pulau Wawonii, hal itu telah tertuang diamar putusan MA dengan Nomor perkara 57/P/HUM/HUM/2022.

Baca Juga: Walhi Minta PT GKP Hentikan Aktivitas Penambangan di Wawonii

“Selain bentuk perlawanan, aksi ini juga merupakan luapan kekecewaan atas PT GKP yang melakukan penyerobotan dan pengusuran lahan dan tanaman tumbuh masyarakat,” ujarnya MA (43).