Dari keterangan Koordinator lapangan, Joko Pornomo mengaku, sangat menyesalkan insiden yang terjadi, di mana demo yang hendak ia suarakan di Kejati Sulawesi Tenggara justru diwarnai aksi kejar parang.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Sita Dana Korupsi Tambang Mandiodo Rp 79 Miliar

"Kami sesalkan aksi anarkis tersebut justru terjadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara," ujar Joko.

Sementara itu dari keterangan Kasi IA pada bagian Intel Kejati, Eky Muhammad Hasyim mengungkapkan, pihak Kejati hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi yang terjadi di Blok Mandiodo Konawe Utara. (A)

Penulis: Thamrin Dalby