Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muh Endang SA menjelaskan, ketiga orang tersebut menurut keyakinannya bisa menjalankan tanggungjawab sebagai gubernur dan bisa membereskan segala kekacauan yang dibuat Ali Mazi selama menjadi gubernur.

“Zamrun dengan tangan dinginnya berhasil mengembangkan UHO menjadi universitas terbaik, Tomsi Tohir adalah Irjen Depdagri yang berhasil mengubah wajah birokraksi Kemendagri, Ahmad Pidana juga sudah membuktikan dirinya sebagai saat menjabat Pj Sekda Sulawesi Tenggaraa,” jelas Endang.

Sementara untuk agenda yang harus dibuat Pj gubernur nantinya menurut Endang, adalah memperbaiki penataan birokrasi, rasionalisasi APBD Sulawesi Tenggara dengan melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek mercusuar Ali Mazi dan segera menyahuti aspirasi rakyat yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.

Caleg DPR RI ini juga menambahkan, pengusulan Pj gubernur oleh Partai Demokrat itu menyesuaikan dengan regulasi yang ada yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Walikota dan Bupati.

“Insya Allah Partai Demokrat tidak asal sebut hanya untuk kepentingan suara saja, tapi memang benar-benar memperhatikan regulasi yang ada,” tutup Endang.