Baca Juga: Diduga Korupsi, Anggota DPRD Sumut Ditahan Kejari Dairi
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dapat disimpulkan bahwa korban melakukan pembakaran terhadap diri korban sendiri dengan cara mengambil minyak bensin yang ada pada becak motor miliknya saat pergi mengamen," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, ibu korban dan pihak keluarga menolak dilakukan tindakan autopsi dan membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan telah diketahui oleh aparat pemerintahan setempat.
Polisi juga mengamankan sebagai barang bukti di TKP Sepasang sendal swallow warna hijau, 1 (satu) buah mancis warna biru dan Potongan kain warna hitam. (A)
Reporter: Ones Lawolo
