KENDARI, TELISIK.ID - Komisi IV DPRD Sultra mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera menyelesaikan polemik honor Satgas COVID-19.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai menilai, kinerja tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung ke Satgas COVID-19 dalam memutus mata rantai wabah Corona sangat strategis dan tidak boleh dianggap sebelah mata, atau dianak tirikan.
"Satgas Covid sangat berperan penting dalam penanggulangan COVID-19. Ketika telah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban mereka, maka hak-haknya wajib diberikan, terutama soal gaji," kata Frebi Rifai, Jumat (8/10/2021).
Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi kesehatan, kata Frebi Rifai, akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas.
Ia akan memanggil Satgas COVID-19 Sultra beserta OPD yang ada di dalamnya seperti Dinkes Sultra dan BPBD. Termasuk anggota Satgas yang merasa dirugikan, bakal turut dihadirkan.
