KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari juga seriusi persoalan dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga negara China, Mister Wang.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menerangkan, KTP Mr Wang yang bernama Wawan Saputra Razak, sudah jelas tidak terdapat dalam catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui data base biometri perekaman.

Atas pernyataan dari pihak Disdukcapil tersebut kata Rajab Jinik, maka bukti terkait tindakan Mr Wang sudah cukup kuat untuk dijadikan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: Ali Mazi: Jangan Hanya Karung Dibahas Berminggu-minggu

"Saya minta Polda Sultra secepatnya menetapkan tersangka. Saya kira siapapun mereka, apakah itu si pembuat atau yang membuat bahkan yang mencetak, jangan sampai sudah ada percetakan KTP palsu di Kendari," paparnya, Senin (11/5/2020).