KENDARI, TELISIK.ID - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Serikat Buruh PT VDNI dan PT OSS mendapat tanggapan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai menanggapi positif aksi yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang menuntut kesejahteraan dengan meminta kenaikan upah.
Kata dia, sebagai perusahaan besar yang ada di Sultra, PT VDNI dan PT OSS sudah sepantasnya memperhatikan gaji karyawannya, terlebih dengan volume kerja yang tinggi.
Meski perusahaan telah menerapkan gaji dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP), itu belum masuk kategori layak bagi para pekerja.
"Biar sudah terapkan standar UMP belum tentu itu layak. Kerja di VDNI itu sama kerja di luar provinsi, untuk bayar kos-kosan saja sudah habis Rp 600-700 ribu, belum lagi dia kirimkan keluarkan di kampung," beber Frebi, Rabu (16/12/2020).
