Baca Juga: Nyaris Ricuh, Massa Demo Tolak Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Umum
Imran Ismail juga menerangkan, program Kotaku yang dicanangkan Pemkot memang mengharuskan agar adanya penataan pesisir Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha, termasuk penataan karamba warga dua kelurahan itu.
Terlebih, penyuplai anggaran program tersebut yakni Bank Dunia meminta agar adanya penertiban karamba milik warga yang dinilai semrawut dan mengganggu keindahan kota.
"Karena Bank Dunia tidak akan mengucurkan dananya apabila proses pembongkran karamba tidak selesai," ungkapnya.
Imran Ismail juga mengklaim, jika bangunan fisik karamba yang dibangun pemerintah sudah sesuai dengan kajian dan permintaan warga, termasuk dengan jaring karamba dengan besar ukuran 1,05 inchi.
