KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara ikut meneken petisi atau pernyataan sikap puluhan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menolak penundaan pengangkatan oleh pemerintah.

Petisi yang berisi lima poin tuntutan disampaikan oleh koordinator massa calon PPPK CPPPK), Muhammad Nafkah.

Tuntutan mereka, antara lain, meminta dilakukan revisi hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan TMT serentak CPNS Oktober 2025 dan TMT calon PPPK Maret 2026.

Baca Juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 31 Rute Sultra-NTT Periode 11-15 Maret 2025

"Kami juga mendesak Kemenpan RB dan BKN agar segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024," tegas Nafkah di ruang rapat gedung DPRD, Selasa (11/3/2025).