Baca juga: PDIP Sultra Bantah Ada Mahar Rp 15 Miliar ke Calon Kepala Daerah
Mantan konsultan terbesar di Sultra ini menilai, terbengkalainya pekerjaan jembatan tersebut merupakan kelalaian pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI Sultra sebagai penanggungjawab kegiatan.
"Intinya masyarakatlah yang paling dirugikan karena ini jembatan sangat vital akses keluar masuknya kendaraan dari berbagai kabupaten dan antar provinsi menuju Kota Kendari sebagai ibukota Sultra," ujarnya kepada Telisik.id, Kamis (11/6/2020).
Irfani menduga ada kongkalikong antara Balai dan pihak kontraktor, sebab menurutnya, seharusnya sebelum proyek tersebut berjalan, ada perencanaan yang didesain oleh pihak konsultan agar proyek tersebut berjalan dengan baik.
Dari pantauan Telisik.id, proyek tersebut telah ditinggalkan oleh pihak kontraktornya, sebab beberapa alat berat milik kontraktor yang mengerjakan jembatan tersebut nampak sudah berbulan-bulan tidak digunakan.
