JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa seluruh pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan dan pertemuan pimpinan KPK dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (27/10/2023).

Sehari sebelumnya pada Kamis (26/10/2023), Dewas terlebih dulu memeriksa SYL. Pemeriksaan terhadap SYL dilakukan untuk mendalami pertemuannya dengan Firli di lapangan bulutangkis GOR Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.

“(SYL) sudah diperiksa kemarin,” ungkap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Albertina tidak menjelaskan detail materi pemeriksaan kepada tersangka SYL dalam kasus korupsi pemerasan lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Video: Safe House ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara Jakarta Selatan Tak Dilaporkan di LHKPN