JAKARTA, TELISIK.ID - Hujan kritik terjadi di Rapat Paripurna DPR RI ke-14 masa persidangan III kemarin terkait izin masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sudah dibolehkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) beberapa hari kemarin.

Kritik para wakil rakyat ini lebih pada kebijakan Pemerintah yang dinilai tidak tepat dengan kondisi bangsa saat ini. Pasalnya, para pekerja Indonesia saat ini mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan akibat pandemi COVID-19.

“DPR harus bersuara terkait masuknya 500 TKA dan mungkin masih banyak lainnya yang akan masuk ke Indonesia,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron.

Dikatakan Herman Khaeron, masyarakat mulai resah dengan sikap Pemerintah yang dinilai begitu mudah mengizinkan pekerja asing masuk ke Indonesia. Untuk itu, masalah ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah, dan DPR RI sebagai perpanjangan tangan rakyat harus menyuarakan masalah ini.  

Baca juga: 6.800 Relawan akan Diturunkan Saat PSBB Kota Kendari