MUNA BARAT,TELISIK.ID - Meskipun ada aturan larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021, Bandara Sugimanuru Kabupaten Muna Barat (Mubar) rute Sugimanuru-Makassar, memastikan kesiapannya untuk melayani penerbangan pada momen lebaran Idul Fitri

Kepala Bandara Sugimanuru, M Khusnudin mengatakan, bandara Sugimanuru pada prinsipnya tetap melayani penerbangan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat yang bersifat darurat.

"Jadi kita tetap melayani untuk mengakomodir keperluan masyarakat seperti yang sakit, masyarakat yang mau melahirkan, perjalanan dinas atau orang tua yang meninggal. Kemudian itu semua kita laporkan kepada kantor otoritas bandara di Makassar," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Kendati demikian, pihak Bandara Sugimanuru juga tetap melakukan pembatasan arus mudik untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Baca Juga: Kilas Kisah Bahlil Lahadalia: Dari Penjaja Kue hingga Menteri Investasi Pertama RI