MUNA, TELISIK.ID - Bakal calon kepala Daerah (Bacakada) Muna, LM Rusman Emba diadukan di KPU oleh La Ode Murisuno atas permasalah utang piutang.
Bukan hanya itu, Bupati Muna itu juga dituding telah menipu mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMP 5 itu lantaran tak melunasi utangnya.
Atas aduan dan tudingan itu, Rusman menanggapi dengan santai. Katanya, silahkan aduan itu diproses, sehingga nantinya bisa ketahuan. Niatnya melaporkan gurunya ke pihak Kepolisian, semata-mata bukan untuk memenjarakannya. Namun, hanya untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan Murisuno itu.
"Bukan untuk dipenjarakan, tapi hanya untuk pembuktian," tegas Rusman, Selasa (8/9/2020).
Mantan senator DPD RI itu mengaku, tidak meminjam uang pada Murisuno. Makanya, ia menantang agar pensiunan guru itu untuk memperlihatkan bukti-buktinya.
