Salah seorang pemilik lapak, Ari mengatakan, dirinya baru saja menyewa tempat tersebut dengan jangka satu tahun, namun ternyata akan dibongkar.
"Mau bagaimana lagi, kita rugi. Baru saya tempati satu bulan, saya sewa satu tahun, ternyata ditertibkan disuruh bongkar," keluhnya.
Kemudian beberapa dari masyarakat ada yang mendukung dan ada juga yang menolak penertiban tersebut. Masyarakat yang mendukung mengaku keberadaan lapak itu membuat kumuh suasana perkotaan.
Sementara warga lainnya menolak, mengaku hanya mencari nafkah dan berjualan di tempat tersebut, sehingga ada yang hanya bergeser dan ada yang mengangkat lapak jualannya.
Baca Juga: Ekspo, Kemah Santri dan Porseni IAIN Kendari Meriahkan Hari Santri Dibuka Pj Gubernur
