Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani menjelaskan, pihaknya belum melakukan penertiban namun hanya turun ke lokasi untuk mengecek dan meminta warga melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Kami menyampaikan surat pembongkaran secara mandiri kurang lebih 4×24 jam, jadi jadwalnya hari Jumat kita cek kembali, kalu belum ditertibkan maka Satpol PP yang tertibkan," ungkapnya.

Ia meminta warga mengikuti arahan pemerintah, membongkar sendiri lapaknya.

"Sebelum penertiban, kita memberi kesempatan kembali untuk membongkar secara mandiri, Alahamdulilah tadi sudah ketemu sama pemiliknya dan mereka bersedia, tinggal kita cek apakah mengikuti arahan atau tidak," tutupnya. (A)

Penulis: Erni Yanti