MUNA, TELISIK.ID - DPC PDIP Kabupaten Muna tak menginginkan LM Rusman Emba menggunakan partai besutan Megawati Soekarno Putri itu di pilkada. Hal tersebut terbukti dengan adanya surat pencekalan yang ditembuskan ke DPP PDIP tanggal 6 Februari lalu. 

Isi surat bernomor 105/IN/DPC-74/II/2020 yang diteken Ketua DPC, La Ode Freby Rifai dan sekretarisnya, Muh. Ishak Salim meminta agar DPP mempertimbangkan untuk tidak merekomendasikan LM Rusman Emba sebagai Cabup yang diusung PDIP. 

Sejumlah alasan DPC dikemukakan dalam surat itu. Antara lain, semenjak terpilih menjadi Bupati Muna kurang lebih empat tahun, Rusman tidak menjalankan pemerintahan sesuai visi misinya saat kampanye 2015 silam. Kemudian, komitmen politik untuk menjalankan sikap dan program perjuangan partai tidak dilaksanakan atau jauh dari harapan sebagai petugas partai di eksekutif. 

Baca juga: Golkar Minta Restu DPP, Usul Rusman-Bahrun di Pilkada Muna

Lalu saat Pileg 2019 lalu, Rusman tak mampu memenangkan PDIP. Begitu juga saat Pilpres, perolehan suara Joko Widodo-Ma'aruf Amin hanya 35 persen yang dikalahkan dengan pasangan Prabowo-Sandi sebanyak 65 persen.