MEDAN, TELISIK.ID - DPW Persatuan Pemuda Masyarakat Sumatera Utara berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (10/5/2023) siang.
Kelompok masyarakat itu dalam orasinya menyebut banyaknya gudang atau tempat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga disimpan dan dijual kembali dengan harga non subsidi.
Massa mengaku telah melakukan investigasi dan menemukan ada 5 titik penyimpanan BBM bersubsidi diduga ilegal atau siong minyak yang ada di Kota Medan. Diantaranya Halan Pulau Danau Siombak, Jalan Seruwai, Jalan Terjun, Jalan Pendidikan dan Jalan Rahmad Buddin. Semuanya berada di Kecamatan Medan Marelan dan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Lokasi Parkir di Seputaran Kantor Pengadilan Agama Medan Dinilai Buat Masalah
Siong minyak itu memperoleh BBM diduga dengan cara ilegal dan dijual kembali kepada nelayan yang ada di Sumatera Utara. Kemudian, banyaknya pertamini atau pedagang BBM eceran.
