MUNA, TELISIK.ID - Program Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Muna diduga banyak diklaim oknum-oknum tertentu.
Padahal, program bedah rumah yang dikucurkan pemerintah pusat itu ke daerah murni merupakan aspirasi dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
"Saya tidak sependapat kalau ada oknum dari partai lain yang klaim. Program itu adalah aspirasi Pak Ridwan untuk masyarakat yang rumahnya tidak laik huni," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Muna, La Ode Dyrun, Rabu (7/10/2020).
Anggota Komisi II itu mengaku, bila ada penerima manfaat yang tiba-tiba saja diganti, bisa jadi dikarenakan yang bersangkutan bukanlah yang berhak. Namun, penentunya adalah Koordinator Fasilitator (Korfas).
"Itu kewenangan Korfas. Satu desa itu kalau tidak salah 20 penerima manfaat," sebutnya.
