Baca Juga: Akibat Rem Blong, Mobil Bermuatan Pasir di Kolaka Hantam Rumah Warga

Pelaku tidak ditahan dan telah diizinkan pulang ke rumahnya.

“Kalau dia mau pulang bisa saja. Tapi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dia di kantor dulu apalagi masih bau alkohol,” jelasnya.

Rencananya, Kamis (14/10/2021) hari ini  pelaku, pihak SPBU dan pemilik mobil akan dipertemukan di Polres Buton, karena pihak korban menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara damai.

“Rencana pelaku akan dipertemukan dengan pihak korban di kantor untuk dibuatkan pernyataan karena pihak korban menginginkan penyelesaian damai,” tutupnya. (C)