"Bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kapolda Sumatera Utara diminta untuk membersihkannya. Tangkap orang-orang yang terlibat dengan peredaran narkoba," tambahnya.

Selain perkara praktek perjudian online yang belum tuntas ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Rahman mengkritik keras Kapolda Sumatera Utara untuk sekaligus menuntaskan peredaran narkoba di Sumut.

"Peredaran narkoba hampir bebas dan gampang ditemui di mana-mana dan sudah cukup lama, serta diduga tanpa ada tindakan atau larangan dari pihak penegak hukum. Perihal Capital Building ini, sepertinya aparat penegak hukum cuek dan tutup mata," ucapnya.

Rahmansyah menduga polisi tidak serius memberantas perjudian. Sebab, pernah melakukan penggerebekan di Capital Building, namun tidak ada hasil.

Baca Juga: Kurangi Beban Rakyat, Pajak Kendaraan Mikrolet dan Ojol Dihapus